Friday, January 4, 2008

APBD 2008 Sidimpuan Rp.372 M Lebih

APBD 2008 Sidimpuan Rp.372 M Lebih
Minggu, 23 Desember 07 - oleh : admin
 
APBD 2008 Sidimpuan Rp.372 M Lebih
SIDIMPUAN-METRO
Setelah mengalami sedikit revisi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) secara bulat menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) kota Padangsidimpuan Tahun Anggaran (TA) 2008 yangdiajukan eksekutif 11 Desember 2007 lalu untuk disahkan menjadi Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Padangsidimpuan TA 2008 melalui Peraturan Daerah (Perda) dalam siding paripuma dipimpin Ketua H Bulkainy Nasution didampingi wakil ketua H Mara Taman Siregar dan HM Anwar Panjaitan di gedung dewan, Jalan Sutan Soripada Mulia, Jumat (21/12).
 
Sidang paripuma tingkat IV dengan agenda mengambil persetujuan anggota DPRD terhadap RAPBD menjadi APBD yang dihadiri 18 dari 25 anggota dewan dihadiri Wali Kota Drs H Zulkarnaen Nasution MM, Sekdakota H Sarmadan Hasibuan SH MM, para K.a
Badan, Kadis, Kakan, Kabag, Camat se- pemko Padangsidimpuan berjalan mulus kendati sebelumnya dikhawatirkan akan diwarnai kritikan dan hujan
pertanyaan dari anggota dewan karena alotnya pembahasan beberapa pos anggaran dalam RAPBD di tingkat komisi dan
panitia anggaran (panggar).
 
Seluruh 4 fraksi menyetujui RAPED disahkan menjadi APBD TA 2008 dalam sebuah Perda. Fraksi Golkar disampaikan Hj Hamidah Batubara, FPPP oleh Adnan Buyung Lubis SH, FPBR disampaikan Hamdani Nasution dan F Gab disampaikan H Azwar Syamsi lubis.
 
Adapun komposisi APBD yang disahkan adalah Pendapatan Rp372.936.394.000, Belanja Rp380.839.707.051, Surplus Rp7.903.313.051, Pembia-aan pembiayaan Rp7.903.313.051.
 
Pelapor Panggar H Asbon Salim Tanjung SH dalam laporannya mengatakan, anggaran adalah alat akuntablitas manajemen dan kebijakan ekonomi sebagai instrumen kebijakan ekonomi, anggaran berfungsi untuk mewujudkan pertumbuhan dan stablitas perekonomian serta pemerataan pendapatan dalam rangka mencapai tujuan negara.
 
Panggar sebaga alat kelengkapan dewan dalam melaksanakan tugasnya telah melakukan perubahan terhadap jumlah pendapatan dan belanja dengan metode diversifikasi dengan senantiasa tetap megancu kepada Permendagri
Nomor 30 Tahun 2007 Tentang Pedoman Penyusunan APBD
TA2008.
Wali Kota Drs H Zulkarnaen Nasution MM dalam sambutannya mengatakan pembahasan RAPBD tentunya telah menyita waktu dan pikiran oleh anggota
dewan dan eksekutif hal itu semua dalam upaya mensejahterkana masyarakat. APBD TA 2008, kata wali kota, merupakan momen strategis bagi wali kota/wakil wali kota yang baru terpilih mewujudkan harapan dan keinganan masyarakat yaitu peningkatan kesejahteraannya.
 
"Terimakasih kepada anggota dewan atas seluruh masukan, kritikan dan pemikiran yang disampaikan demi perbaikan pemerintahan ke depan," sebut wali kota. (amp)
 
 

Friday, December 28, 2007

Monday, December 24, 2007

Ust. Shobri

Ust. Shobri

Anggota DPRD (PKS) Kota Padangsidimpuan

Akhirnya, Uang Makan PNS Tak Ditampung di APBD

Akhirnya, Uang Makan PNS Tak Ditampung di APBD
 
Demi kesejahteraan seluruh PNS se-Pemko Padangsidimpuan dalam meningkatkan profesionalisme dan etos kerja sebagai pelayan publik, DPRD telah berjuang agar uang makan PNS Tahun Anggaran (TA) 2007 sebesar Rp.10 ribu per hari sesuai Permenkeu Nomor 22 tahun 2007 ditampung dalam APBD TA 2008. Tapi sayangnya perjuangan itu kandas.

Fraksi Bintang Reformasi (FBR) DPRD Psp yang getol memperjuangkan hal itu, kalah suara setelah APBD Kota Psp itu disahkan menjadi sebuah Perda Jumatlalu(21/12).

Bila dibandingkan kenaikan tunjangan jabatan structural TA 2007 yang 'gol' dan ditampung dalam APBD TA 2008, seharusnya pendapatan tambahan PNS secara keseluruhuan itu harus ditampung tanpa harus pilih kasih. Sebab keduanya sama-sama memiliki dasar hukum yang kuat dan sama-sama penting.

Bahkan dari sisi terbitnya aturan, Permenkeu yang mengatur uang makan PNS telah terlebih dahulu diundangkan bulan Februari 2007, sedangkan kenaikan tunjangan jabatan struktural ber dasarkan Peraturan Presiden Nomor 26 tahun 2007, baru menyusul bulan Juni 2007 setelah Perpres Nomor 3 tahun 2006 dinyatakan tidak berlaku lagi.

FBR dalam pandangan akhir pengesahan APBD 2008 Jumat lalu melalui ketuanya Hamdani mengatakan sangat prihatin tidak ditampungnya uang makan PNS 2007 pada APBD 2008 yang mengakibatkan para PNS tidak
akan menerima haknya yang semestinya didapatkan pada tahun 2007 silam.

"Sementara di sisi lain berbagai tunjangan dan tambahan penghasilan para pejabat mengalami kenaikan yang sangat tinggi.

Alasan Pemda yang mengatakan bahwa keuangan daerah tidak mampu menampung uang makan PNS tersebut menurut kami alas an klise yang teramat normatif. Sangat jelas hal itu menunjukkan para pejabat pemda kurang peduli dengan kesejahteraan PNS apalagi PNS rendahan," kecam FBR saat itu.

Sekretaris FBR Muktar Sabri Lc (PKS) yangjuga masuk tim panitia anggaran dari legislative menceritakan, sejak Permenkeu itu diundangkan yang dimulai dari pembahasan Perubahan-APBD TA 2007 hingga disahkan sekitar awal bulan Oktober lalu, itu menjadi prioritas perjuangannya' disamping hal lainnya, tapi belum berhasil.
Kemudian memasuki pembahasan Rancangan-APBD TA2008 sejak awal Desember, lagi-lagi uang makan PNS itu diperjuangkan tapi hingga APBD 2008 disahkan Jum'atyang lalu (21/12) tetap mentok karena "kalah suara".
"Sejak pembahasan P-APBD TA 2007 hingga pembahasan RAPBD 2008 kita tidak pernah berhenti memperjuangkan uang makan itu agar bisa ditampung dalam APBD 2008, tapi alasan pemko selalu mengatakan keuangan' daerah belum mampu dan itu tidak bisa diterima secara logika karena pemko mau menganggarkan kenaikan tunjangan jabatan 2007 biar ditampung dalam APBD 2008 dan itu lolos dengan mulus, dan kami sudah berjuang sedaya mampu kami tapi kami kalah suara," terang Sabri kepada METRO Minggu (23/12).

Meski begitu, masih ada satu harapan lagi sesuai dengan janji panitia anggaran (eksekutif dan legislatif, red), dalam laporannya pada paripuma pengesahan APBD 2008 yang lewat. Di mana melalui anggotanya, Asbon Tanjung (PPP), menyebutkan uang makan 2007 itu akan dianggarkan saat Perubahan-APBD 2008 mendatang dengan ketentuan pembayaran diberikan kepada yang nadir sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku. Yang sudah barang tentu janji itu memberikan arti dan harapan yang besar bagi seluruh PNS apakah janji panggaritu akan terealisasi tahun depan saat pembahasan P-APBD 2008 atau "hanya" sekedar janji yang "tinggal janji".

Sumber : Metro Tabagsel

Friday, December 21, 2007

danau siais

danau siais

 

tes

tes

[Sidimpuan] Akses Internet

Akses Internet
Jumat, 21 Desember 07 - oleh : RKE

INI BUKAN IKLAN ATAU PROMOSI
CUMA UNTUK BERBAGI PENGALAMAN.

Layanan PT. Telkom utk Akses internet melalui Layanan Speedy kini telah tersedia di Kota Padangsidimpuan, aksesnya lumayan cepat dan untuk sementara cukup memuaskan saya yang telah menggunakannya.

namun pengalaman saya sewaktu baru menggunakan speedy, saya merasa kecewa, soalnya selama dua hari di awal pemasangan terjadi masalah jaringan (katanya.....) aksesnya jadi lamban seperti menggunakan telkomnet instan saja, mudah2 an ini tidak terjadi lagi. soalnya pengguna pasti dirugikan karena karena speedy menggunakan sistem kuota.

kalau ingin tahu informasi lebih lengkap, kunjungi aja Plasa Telkom Padangsidimpuan.

Kabarnya bulan 12 ini masih promosi, jadi dapat free ADSL modem.

syaratnya ya mesti ada telepon fixed yang dari telkom di rumah anda.

 

=================================

www.sidimpuan.tk

 

http://hadomuan.idohost.com


--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
Anda menerima pesan ini karena berlangganan ke Grup "sidimpuan" Google Groups.
 Untuk memposting ke grup ini, kirimkan email ke sidimpuan@googlegroups.com
 Untuk keluar dari grup ini, kirim email ke sidimpuan-unsubscribe@googlegroups.com
 Untuk pilihan lain, kunjungi grup ini di http://groups.google.com/group/sidimpuan?hl=id
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---