Tuesday, November 6, 2007

[milis sidimpuan] Hut Keuangan ke-61 RI Diperingati di Sidimpuan


Hut Keuangan ke-61 RI Diperingati di Sidimpuan

            Sidimpuan - Metro

            Hari Keuangan Republik Indonesia ke-61 diperingati semua
pimpinan, staf dan pegawai di kantor-kantor yang berada di bawah naungan
Departemen Keuangan Ri di Padangsidimpuan seperti Kantor Pelayanan Pajak
(KPP), Kantor Pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan (KP.PBB) dan KP2NL yang
dilaksanakan di halaman Kanor Pelayanan Pajak (KPP) Jalan sudirman,
Padangsidimpuan, Selasa (30/10).

--------------------------------------------------------------------

            Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam sambutannya yang
dibacakan Kepala KPP Padangsidimpuan Drs Ahmad Baidowi MSi mengatakan, tugas
Departemen Keuangan dalam menyelenggarakan uru8san pemerintah dalam bidang
keuangan dan kekayaan Negara semakin kompleks dan menantang dari waktu ke
waktu seiring dengan hal tersebut reformasi birokrasi di tubuh Depkeu
dilakukan dengan memprioritaskan pada penataan dan penajaman fungsi
organisasi, penyempurnaan business process dan pengikatan SDM.

            Dalam proses reformasi birokrasi tersebut disusun analisa
jabatan bagi masing-masing jabatan eselon I yang berdasarkan the right man
on the right place di mana kinerjanya akan dievaluasi secara berkala.

            Pada HUT berthema 'Dengan Reformasi Birokrasi (Departemen
Keuangan) Kita Bangun Kepercayaan Masyarakat Melalui Peningkatan Kinerja,
Pelayanan dan Perbaikan Integritas Aparat'. Menkeu juga meminta agara semua
aparatur Depkeu meningkatkan Kinerja serta pelayanan public dalam menjalani
tantangan yang ada.

            Standard Opertating Prosedure (SOP) yang telah dikeluakan
merupakan pedoman dalam menjalankan pekerjaan yang harus dimplementasikan
secara konsisten dan dapat diakses oleh public yang bertujuan agar
masyarakat dapat memperoleh kemudahan dan kepastian layanan serta dapat
mengawasi pelaksanaan birokrasi di tubuh Depkeu.

            Sebanyak 35 SOP layana unggulan di bidan perpajakan, Kepabeanan
dan cukai, perbendaharaan, pengelolaan asset Negara, pasa modan dan lembaga
keuangan non bank telah ditetapkan dalam rangka meningkatkan layanan kepada
publik.

            Dalam rangka implementasi reformasi birokrasi, Depkeu telah
membuant KPP WP Besar ( LTO) KPP WP  Madya (MTO)  KPP Pratama dibidang
pelayanan pajak, Kantor Pelayanan Utama (KPU), yang modern dibidang
pelayanan bea dan cukai serta layanan prima KPPN percontohan di bidang
perbendaharaan Negara.

            Pada upacara tersebut, juga dibacakan detik-detik beredarnya
uang Republik Indonesia yang mendapat penetapan melalui Undang-undang No.17
tahun 1946 dan UU Nomor 19 tahun 1946 di mana Menteri Keuangan diberikan
kewenangan untuk menetapkan hal-hal yang berkaitan dengan pengeluaran Uang
Republik Indonesia dan Menteri Keuangan menyatakan Uang Jepang dan Uang
Javasche Bank tidak berlaku melalui SK Nomor SS/I/35 tanggal 29 Oktober
1946.

            Pada upacara yang dihadiri seluruh staf KPP, Kepala KP PBB
Eliner Otto Tampubolon SE beserta seluruh stafnya dan Syarifuddin (PBB)
sebagai Komandan Upacara, Kepala KP2NL H Simanjuntak beserta stafnya. (amp)

     


--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
You received this message because you are subscribed to the Google Groups "sidimpuan" group.
To post to this group, send email to sidimpuan@googlegroups.com
Keluar dari milis, silahkan kirim email kososng tu : sidimpuan-unsubscribe@googlegroups.com
For more options, visit this group at http://groups.google.com/group/sidimpuan?hl=id
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---