Friday, January 4, 2008

APBD 2008 Sidimpuan Rp.372 M Lebih

APBD 2008 Sidimpuan Rp.372 M Lebih
Minggu, 23 Desember 07 - oleh : admin
 
APBD 2008 Sidimpuan Rp.372 M Lebih
SIDIMPUAN-METRO
Setelah mengalami sedikit revisi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) secara bulat menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) kota Padangsidimpuan Tahun Anggaran (TA) 2008 yangdiajukan eksekutif 11 Desember 2007 lalu untuk disahkan menjadi Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Padangsidimpuan TA 2008 melalui Peraturan Daerah (Perda) dalam siding paripuma dipimpin Ketua H Bulkainy Nasution didampingi wakil ketua H Mara Taman Siregar dan HM Anwar Panjaitan di gedung dewan, Jalan Sutan Soripada Mulia, Jumat (21/12).
 
Sidang paripuma tingkat IV dengan agenda mengambil persetujuan anggota DPRD terhadap RAPBD menjadi APBD yang dihadiri 18 dari 25 anggota dewan dihadiri Wali Kota Drs H Zulkarnaen Nasution MM, Sekdakota H Sarmadan Hasibuan SH MM, para K.a
Badan, Kadis, Kakan, Kabag, Camat se- pemko Padangsidimpuan berjalan mulus kendati sebelumnya dikhawatirkan akan diwarnai kritikan dan hujan
pertanyaan dari anggota dewan karena alotnya pembahasan beberapa pos anggaran dalam RAPBD di tingkat komisi dan
panitia anggaran (panggar).
 
Seluruh 4 fraksi menyetujui RAPED disahkan menjadi APBD TA 2008 dalam sebuah Perda. Fraksi Golkar disampaikan Hj Hamidah Batubara, FPPP oleh Adnan Buyung Lubis SH, FPBR disampaikan Hamdani Nasution dan F Gab disampaikan H Azwar Syamsi lubis.
 
Adapun komposisi APBD yang disahkan adalah Pendapatan Rp372.936.394.000, Belanja Rp380.839.707.051, Surplus Rp7.903.313.051, Pembia-aan pembiayaan Rp7.903.313.051.
 
Pelapor Panggar H Asbon Salim Tanjung SH dalam laporannya mengatakan, anggaran adalah alat akuntablitas manajemen dan kebijakan ekonomi sebagai instrumen kebijakan ekonomi, anggaran berfungsi untuk mewujudkan pertumbuhan dan stablitas perekonomian serta pemerataan pendapatan dalam rangka mencapai tujuan negara.
 
Panggar sebaga alat kelengkapan dewan dalam melaksanakan tugasnya telah melakukan perubahan terhadap jumlah pendapatan dan belanja dengan metode diversifikasi dengan senantiasa tetap megancu kepada Permendagri
Nomor 30 Tahun 2007 Tentang Pedoman Penyusunan APBD
TA2008.
Wali Kota Drs H Zulkarnaen Nasution MM dalam sambutannya mengatakan pembahasan RAPBD tentunya telah menyita waktu dan pikiran oleh anggota
dewan dan eksekutif hal itu semua dalam upaya mensejahterkana masyarakat. APBD TA 2008, kata wali kota, merupakan momen strategis bagi wali kota/wakil wali kota yang baru terpilih mewujudkan harapan dan keinganan masyarakat yaitu peningkatan kesejahteraannya.
 
"Terimakasih kepada anggota dewan atas seluruh masukan, kritikan dan pemikiran yang disampaikan demi perbaikan pemerintahan ke depan," sebut wali kota. (amp)
 
 

No comments: